
Sumber : Dokumentasi LSP UNISBA
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Islam Bandung (Unisba) menerima sertifikasi relisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi di Aula Utama Unisba Jalan Tamansari No 1, Kota Bandung pada Jumat (21/6/2024).
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unisba, Kiki Zakiah menuturkan, setelah tersertifikasi BNSP, pihaknya dapat melakukan uji kompetensi untuk mahasiswa.






“Uji kompetensi lisensi ini salah satu dari legalitas,” ujarnya.
Pasalnya, skema uji kompetensi harus diperbarui setiap tahun menyesuaikan dengan permintaan industri.
“Ada tiga aspek yang dilihat, pertama bagaimana mereka punya pengetahuan tentang hakikat dari uji kompetensi, bahwa sebagai institusi itu memang punya peran penting dalam melahirkan orang-orang yang berkualitas,” katanya.
Kedua, lisensi dari asesornya mempunyai sifat untuk bertanggung jawab melahirkan lulusan yang kompeten.
“Jadi bila ada permainan itu lisensinya pasti akan dicabut,” tegasnya.
Adapun yang ketiga adalah skill atau keterampilan seseorang dalam mengerjakan pekerjaannya.
“Jadi banyak orang asing bekerja di sini itu tidak membutuhkan ijazah maupun bisa bahasa Indonesia, tapi dengan memenuhi tiga aspek tadi bisa bekerja di sini,” ujarnya.
Sehingga, profesionalisme sangat penting untuk mencapai kesuksesan dalam karir.
Tak hanya itu, sertifikasi mampu meningkatkan kualitas dan kepercayaan publik terhadap profesi atau bidang kerja tertentu dengan memastikan bahwa para profesional memiliki keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi yang dibutuhkan dalam bidang kerjanya.
Kiki menyebut, kompetensi di Unisba yang paling diminati di antaranya, komunikasi, hukum, dakwah dan syariah.
Sementara itu, Rektor Unisba Prof. Dr. H Edi Setiadi, SH., MH, mengatakan saat ini baru ada 80 assesor dari 520 dosen di Unisba, dan didorong untuk ada tambahan assesor guna keseimbangan dari jumlah mahasiswa.